RESUME

1. DATA BUKU :

· Judul Buku : Dasar – Dasar Kependidikan Komponen MKDK
· Penulis : Drs. H. Fuad Ihsan
· Penerbit : Rineka Cipta
· Tebal Buku : 254 Halaman
· Tahun Terbit : Juni 2008

2. RESUME :

v Pengertian dan Faktor-faktor Pendidikan 
Pedagonik atau ilmu pendidikan ialah yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik. Perkataan Pedagogos yang pada mulanya berarti pelayanan kemudian berubah menjadi pekerjaan mulia. Karena pngertian Pedagoog (dari Pedagogos) berate seseorang yang tugasnya, membimbing anak di dalam pertumbuhannya ke daerah berdiri sendiri dan bertanggung jawab. 
Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Pendidikan bagi kehidupan umat manusia merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan sama sekali mustahi suatu kelompok manusia dapat hidup berkembang sejalan dengan aspirasi (cita-cita) untuk maju, ejahtera dan bahagia menurut konsep pandangan hidup mereka. 
Pendidikan sebagai salah satu sector yang paling penting dalam pembangunan nasional, dijadikan andalan utama untuk berfungsi semaksimal mungkin dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, dimana iman dan takwa kepada Tuhan YME menjadi sumber motivasi kehidupan segala bidang. 
Pendidikan tidak hanya dipandang sebagai usaha pemberian informasi dan pembentukan keterampilan saja, namun diperluas sehingga mencakup usaha untuk mewujudkan keinginan, kebutuhan dan kemampuan individu sehingga tercapai pola hidup ribadi social yang memuaskan, pendidika bukan semata-mata saranan untuk persiapan kehidupan yang akan datang, tetapi untuk kehidupan anak ekarang yang sedang mengalami perkembangan menuju ke tingkat kedewasaannya. 
Dalam aktivitas pendidikan, ada enam factor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi namun factor integratirnya terutama terletak pada pendidik dengan segala kemampuan dan keterbatasannya. Keenam factor pendidikan tersebut meliputi :
a. Faktor tujuan, 
 Dalam praktek pendidikan, baik lingkungan keluarga, disekolah maupun masyarakat luas, banyak sekali tujuan pendidikan yang diininkan oleh pendidik agar dapat dicapai (dimilik) oleh peserta didiknya. 
b. Faktor pendidik
 Kita dapat membedakan pendidik itu menjadi dua kategori ialah :
- Pendidik menurut kodrat, yaitu orang tua, dan
- Pendidik menurut jabatan, ialah guru.
c. Faktor peserta didik
Dalam pendidikan tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme yang pasif, hanya menerima informasi dari orang dewasa. Kini dengan makin cepatnya perubahan social, dan berkat penemuan teknologi, maka komunikasi antar manusia berkembang amat cepat. Peserta didik dalam usia dan tingkat kelas yang berbeda-beda. Hal ini tergantung kepada konteks yang mendorong perkembangan seseorang.
d. Faktor isi/materi pendidikan
Yang dimaksud dalam arti/materi pendidikan adalah egala sesuatu oleh pendidik langsung diberikan kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan keluarga, diseklah, dan dimasyarakat, ada syarat utama dalam pemilihan beban/materi pendidikan, yaitu :
- materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan
- materi harus dengan peserta didik
e. Faktor metode pendidikan
Peristiwa pendidikan ditandai dengan adanya interaksi edukatif. Agar interaksi ini dapat berlangsung secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan, maka disamping dibutuhkan pemilihan bahan/matrei pendidikan yang tepat, perlu dipilih metode yang tepat pula. 
f. Faktor situasi lingkungan
Situasi lingkungan mmepengaruhi proses dan haisl pendidikan. Situasi lingkungan ini meliputi lingkungan fisik, lingkungan teknis dan lingkungan sosio-kultural. Dalam hal-hal dimana situasi lingkungan ini berpengaruh secara negatif terhadap pendidikan, maka lingkungan itu menjadi pembatas pendidikan. 


v Fungsi dan Lembaga Pendidikan
  Fungsi pendiidkan dalam arti mikro (sempit) ialah membantu (secara sadar) perkembangan jasmani dan rohani peserta didik. Pada prinsipnya, mendidik ialah memberi tuntunan, bantuan, dan pertolongan kepada peserta didik. Di dalam engertian memberi tuntunan telah tersimpul suatu dasar pengakuan bahwa anak (pihak yang diberi tuntunan) memiliki daya-daya potensi untuk berkembang. 
  Kegiatan pendidikan selalu berlangsung di dalam suatu lingkungan. Dalam konteks pendidikan, lingkungan dapat diartikan, sebagai segala sesuatu yang berada diluar diri anak. Dalam memberikan pengaruh terhadap perkembangan anak, lingkungan ada yang sengaja diadakan (usaha sadar) yang senagja diciptakan untuk mempengaruhi anak, yaitu : lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Di dalam konteks pembangunan manusia seutuhnya, keluarga, sekolah dan masyarakat akan menjadi pusat-pusat kegiatan pendidikan yang akan menumbuhkan dan mengembangkan anak sebagai makhluk individu, sosial, susila, dan religius. Dengan memperhatikan anak adalah individu yang berkembang, ia membutuhkan pertolongan dari orang lain yang telah dewasa, anak harus dapat berkembang secara bebas tapi terarah. Pendidikan harus memberikan motivasi dalam mengaktifkan anak. 
a. Lembaga Pendidikan Keluarga
Keluarga dalah merupakan lingkungan pertama bagi anak, di lingkungan keluaraga pertama-tama anak mendapatkan pengaruh sadar. Karena itu, keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Lahirnya keluarag sebagai lemabga pendidikan semenjak menusia itu ada. Ayanh dan ibu di dalam keluarga sebagai pendidiknya, dan anak sebagai terdidiknya. Keluarga sebagai lingkungan pendidikan yang pertama sangat penting dalam membentuk pola kepribadian anak. Karena di dalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan norma. Dari lingkungan keluarga yang harmonis yang mampu memancarkan keteladanan anak-anaknya, akan lahir anak-anak yang memiliki kepribadian dengan pola yang mantap. “masalah kemampuan ekonomi, broken home, rindu kampong, emnerima tamu, dan kurang control orang tua” merupakan faktor penghambat belajar. 
b. Lembaga Pendidikan Sekolah
Sebagai akibat dari perkembangan ilmu dan teknologi dan terbatasnya orang tua dalam kedua hal tersebut, orang tua tidak mampu lagi untuk mendidik anaknya. Untuk menjalankan tugas-tugas tersebut diperlukan orang lain yang lebih ahli. Guru-guru di dalam lembaga pendidikan formal adalah orang dewasa yang mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menjalankan tugas-tugas tersebut. Tugas sekolah sangat penting dalam menyiapkan anak-anak untuk kehidupan masyarakat. SEkolah bukan semata-mata sebagai konsumen, tetapi ia juga sebagai produsen dan pemberi jasa yang serat hubungannya dengan pembangunan. Jenis pendiidkan dalam sistem pendidikan nasional terdiri dari pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. 
Jenis pendidikan sekolah adalh jenis pendidikan yang berjenjang, berstruktur dan berkesinambungan sampai dengan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan sekolah mencakup pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, dan pendidikan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Sedangkan pendidikan luar sekolah adalah jenis pendidikan yang tidak selalu terikat oleh jenjang dan struktur persekolahan, tetapi dapat berkesinambungan. Pendidikan luar sekolah menyediakan program pendidikan yang memungkinkan terjadinya perkembangan peserta didik dalam bidang sosial, keagamaan, budaya, keterampilan, dan keahlian. 
c. Lembaga Pendidikan Masyarakat
Masyarakat adalah salah satu lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi seseorang. Masyarakat mempunyai peranan penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Peran yang telah disumbangkan dalam rangka tujuan pendidikan nasional yaitu berupa ikut membantu menyelenggarakan pendidikan dengan membuka lembaga pendidikan swasta, membantu pengadaan tenaga biaya, prasarana dan sarana, menyediakan lapangan kerja, baiya, membantu pengembangan profesi baik langsung maupun tidak langsung.
Pendidikan kemasyarakatan adalah usaha sadar yang juga memberikan kemungkinan perkembangan sosial, kultural, keagamaan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keterampilan, keahlian (profesi) yang dapat dimanfaatkan rakyat Indonesia untuk mengembangkan dirinya dan membangun masyarakat. 
  Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan seumur hidup dikelola atas tanggung jawab keluarga, sekolah, dan masyarakat. Masing-masing lembaga tersebut, mempunyai kaitan tanggung jawab yang terpadu dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. 
  Lingkungan keluarga adalah tempat anak dilahirkan. Waktu baru lahir anak dalam keadaan lemah. Di sinilah pertama kali ia mengenali nilai dan norma. Ia perlu terkait secara sadar dalam mencapai “Idealisme keluarga”. Pendidikan di ingkungan keluarga berfungsi untuk memberikan dasar dalam menumbuhkembangkan anak sebagai makhluk individu, social, susila, dan religius. Hambatan yang mungkin dialami oleh anak dal;am lingkungan pendidikan ini antara lain perhatian orang tua terhadap anak kurang, social ekonomi keluarga kurang mendukung, kasih sayan kurang, tidak ada rasa aman di dalam keluarga, kepercayaan orang tua terhadap anak kurang, inisiatif dan kreativitas anak tidak bisa dikembangkan, dan figure orang tua tidak bisa membangkitkan semangat bagi anak. Dalam keadaan yang istimewa/luar biasa semua keadaan tersebut akan menjadi pendorong mencapai sukses karena ditunjang kemandirian, semangat dan kemauan yang memadai. Yang bertanggung jawab dalam pendidikan keluarga yaitu pimpinan keluarga.
  Sekolah adalah lingkungan kedua bagi anak. Di sekolah ia mendapatkan pendidikan yang intensif. Di sinilah potensi anak akan ditumbuh-kembangkan. Sekolah merupakan tumpuan dan harapan orang tua, masyarakat, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Anak yang cerdas adalah anak yang mampu memecahkan masalah-masalah sendiri. Untuk menghasilkan anak yang cerdassekolah perlu membekali mereka dengan penalaran, ketrampilan, dan sikap ilmiah yang memadai. Dari individu yang cerdas akan lahir bangsa yang cerdas, bangsa yang mampu memecahkan masalahnya sendiri, tanpa ketergantungan kepada bangsa yang lain. Cara belajar-mengajar yang kurang baik, bahan bacaan yang kurang, bahkan pelajaran yang tidak sesuai dengan kemampuan, penyelenggaraan pendidikan yang kurang baik, kepemimpinan pendidikan yang jelek dan lingkungan yang tidak menunjang kesemuanya akan menjadi penghambat peran sekolah dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. Yang bertanggung jawab dalam pendidikan ini adalah pemerintah. 
  Di lingkungan masyarakat anak mendapat pendidikan. Masyarakat merupakan lembaga pendidikan ketiga yang ikut bertanggung jawab dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. 
  Melalui pendidikan di masyarakat, anak akan dibekali dengan penalaran, keterampilan, dan sikap makarya, sering juga pendidikan di masyarakat ini dijadikan upaya mengoptimalkan perkembangan diri. Hambatan yang mungkin bisa timbul di lingkungan ini yaitu lingkungan fisik dan non fisik yang tidak menguntungkan tugas yang diberikan lembaga kepada anak. Itu semua akan menghambat bagi anak dalam menjalani pendidikan d lingkungan masyarakat dan menghambat pula bagi peran masyarakat itu sendiri dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. Partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sangat diharapkan. 


v Konsep Pendidikan Seumur Hidup dan Berbagai Implikasinya
  Konsep pendidikan seumur hidup merumuskan suatu asas bahwa pendidikan adalah suatu proses yang terus-menerus (kontinu) dari bayi sampai maninggal dunia. Hal ini berarti bahwa setiap manusia Indonesia diharapkan supaya selau berkembang sepanjang hidup, dan di lain pihak masyarakat dan pemerintah diharapkan agar dapat menciptakan situasi yang menantang untuk belajar. Prinsip ini berarti, masa sekolah bukanlah satu-satunya masa bagi setiap orang untuk belajar, melainkan hanya sebagian dari waktu belajar yang ajkan berlangsung seumur hidup. 
  Sebagai suatu konsep, maka pendidikan seumur hidup diartikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman-pengalaman pendidikan.
  Hal ini berarti pendidikan akan meliputi seluruh rentangan usia dan usia yang paling muda sampai paling tua dan adanya basis institusi yang amat berbeda dengan basis yang mendasarkan persekolahan konsensional.
  Belajar seumur hidup dimaksudkan adalah orang-orang yang sadar tentang diri mereka sebagai pelejar seumur hidup, melihat belajar baru sebagai cara yang logis untuk mengatasi problema dan terdorong tinggi sekali untuk belajar di seluruh tingkat usia dan menerima tantangan dan perubahan seumur hidup sebagai pemberi kesempatan untuk belajar baru.
  Dalam keadaan demikian perlu adanya sistem pendidikan yang bertujuan membantu perkembangan orang-orang secara sadar dan sistematik merespons untuk beradaptasi dengan lingkungan mereka seumur hidup (pelajar dan belajar seumur hidup).
  Dalam konsep pendidikan seumur hidup, pendidkan sekolah maupun pendidikan luar sekolah yang dilembagakan, dan yang tidak dilembagakan saling mengisi dan saling memperkuat.
ü Pendidikan sekolah adalah pendidikan disekolah yang teratur, sistematis, mempunyai jenjang dan yang dibagi dalam waktu-waktu tertentu yang berlangsung dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. 
ü Pendidikan luar sekolah yang tidak lembagakan adalah proses pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sadar ataupun tidak sadar, pada umumnya tidak teratur dan tidak sistematis, sejak seseorang lahir sampai mati.
ü Pendidikan luar sekolah yang dilembagakan adalah bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan senagja, tertib, tertarah, da berencana di luar kegiatan di luar sekolah. 
  Pada umunya pendidikan seumur hidup diarahkan pada orang-orang dewasa dan pada anak-anak dalam rangka penambahan pengetahuan dan keterampilan mereka yang sangat dibutuhkan didalam hidup. 
a. Pendidikan seumur hidup kepada orang dewasa
  Sebagai generasi penerus, akum muda/dewasa membutuhkan pendidikan seumur hidup ini dalam rangka pemenuhan “self interest” yang merupakan tututan hidup mereka seoanjang masa.
b. Pendidikan seumur hidup bagi anak
 Pendidikan semur hidup bagi anak merupakan sisi lain yang perlu memperoleh perhatian dan pemenuhan oleh karena anak akan menjadi “tempat awal” bagi orang dewasa nantinya dengan segala kelebihan dan kekurangannya. 
 Program kegiatan disusun mulai peningkatan kecakapan baca tulis, keterampilan dasar dan mempertinggi daya ikir anak, sehingga memungkinkan anak terbiasa untuk belajar, berpikir kritis dan mempunyai pandangan kehidupan yang dicita-citakan pada masa yang kan datang.
  
Enam implikasi pendidikan seumur hidup pada program pendidikan :
1. Pendidikan Baca Tulis Fungsional
Pendidikan baca tulis fungsional disamping merupakan isi program sekaligus juga merupakan sarana terlaksananya pendidikan seumur hidup. Namun kemampuan membaca menulis apabila tidak ditunjang oleh tersedianya bahan-bahan bacaan tidak ada artinya. Sebab itu, raelisasi baca tulis fungsional itu harus membuat dua al, yaitu :
- memberikan kecakapan membaca, menulis, menghitung (3M) yang fungsional bagi anak didik, dan
- menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang telah dimilikinya itu.  
2. Pendidikan Vokasional
 Pendidikan vokasional ini tidak boleh dipandang sekali jadi lantas selesai. Kemajuan teknologi, tentang otomasi (otomation), dan makin meluasnya industrialisasi memuntut pendidikan vokasional it uterus-menerus.
3. Pendidikan Profesional
 Dalam tiap-tiap profesi hendaknya telah tercipta built-in mechanism yang memungkinkan golongan professional itu selalu mengikuti perubahan dan kemajuan dalam metode perlengkapan, teknologi dan sikap profesionalnya. Ini merupakan realisasi dari pendidikan seumur hidup.
4. Pendidikan ke Arah Perubahan dan Pembangunan 
 Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan social dan pembangunan merupakan konsekuensi penting darpada asas pendidikan seumur hidup. 
5. Pendidikan Kewargaan Negara dan Kedewasaan Politik
 Dalam alam pemerintahan dan masyarakat yang demokatis, maka kedewasaan warga Negara dan para pemimpinnya dalam kehidupan bernegara sangat penting. Untuk itu program pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik itu merupakan bagian yang penting dari pendidikan seumur hidup.
6. Pendidikan Kultural dan Pengisian Waktu Luang
 Spesialisasi yang berlebih-lebihan dalam masyarakat, bahkan yang telah dimulai pada usia muda dalam program pendidikan formal di sekolah, mambuat manusia menjadi berpandangan sempit pada bidangnya sendiri, buta kekayaan nilai-nilai cultural yang terkandung dalam warisan budaya masyarakat sendiri. 


v Peranan Keluarga dan Masyarakat dalam Pendidikan
Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dfalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidkan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah. Tugas dan tanggung jawab orang tua dalam keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya lebih bersifat pembentukan watak, budi pekerti, latihan keterampilan dan pendidikan kesosialan. 
Dalam rangka pelaksanaan pendidikan nasional, peranan keluarga sebagai lembaga pendidikan semakin tampak dan penting. Peranan keluarga terutama dalam penanaman sikap dan nilai hidup, pengembangan bakat dan minat serta pembinaan bakat dan kepribadian. Sehubungan dengan itu, penanaman nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kepercayn terhadap Tuhan Yang Maha Esa dimulai dalam keluarga. Agar keluarga dapat memainkan peran tersebut, keluarga perlu juga dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan pendidikan, perlu adanya pembianaan. Hal ini dapat dicapai melalui pendidikan kemasyarakatan terutama pendidikan orang dewasa dan pendidikan wanita. 
Sedangkan masyarakat merupakan lembaga pendidikan yang ketiga setelah pendidikan di lingkungan keluarga dan pendidikan lingkungan sekolah. Bila dilihat ruang lingkup masyarakat, banyak dijumpai keanekaragaman bentuk dan sifat masyarakat. Namun justru keanekaragaman inilah dapat memperkaya bangsa Indonesia. 
Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah salah satu unsur pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Pendidikan yang diberikan di lingkungan keluarga dan sekolahsangat terbatas, di masyarakatlah orang akan meneruskannya hingga akhir hidupnya. Seagal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dilingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan sekolah akan dapat berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat. Peranan masyarakat tersebut dilaksanakan melalui jalur-jalur :
a. Perguruan swasta
Perguruan swasta mempunyai tanggung jawab dan peranan yang penting dalam usaha ikut serta melaksanakan pendidikan nasional. Karena itu pertumbuhan dan kemampuannya perlu dikembangkan berdasarkan pola pendidikan nasional yang mantap dengan tetap mengindahkan ciri khas perguruan yang bersangkutan. Ynag dimaksud perguruan swasta yaitu usaha-usaha dari masyarakat yang secara langsung mengelola dan menyelenggarakan pendidikan formal.
b. Peranan Dunia usaha
Sebagai bagian dari masyarakat, dunia usaha mempunyai kaitan yang erta denan unsur-unsur kehidupan masyarakat, termasuk disini adalah pendidikan. Hubungan dunia usaha dengan pendidikan dapat dilihat dari dua segi, yaitu :
- Dunia usaha sebagai konsumen pendidikan, dalam arti dunia usaha memanfaatkan dan mengambil dari hasil pendidikanyang berupa lulusan.
- Dunia usaha sebagai pengembang dan pelaksana dalam penyelenggaraan sistem pendidikan.
Peranan dan partisipasi dunia usaha di dalam penyelengaraan sistem pendidikan nasional perlu diatur dan dikelola dengan peraturan perundang-undangan oleh pemerintah agar peran sertanya lebih efektif dan efisien. 
c. Peranan kelompok profesi
Di dalam masyarakat yang sedang membangun keterampilan dan keahlian sangat diperlukan, sehingga dengan sendirinya kelompok profesi sangat penting dan menetukan. Kita sadari bahwa pembinaan keterampilan dan keahlian ini adalah merupakan bidang garap dalam proses pendidikan. Karena itu peranan kelompok profesi menjadi penting pula dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
Peranan kelompok profesi dalam system pendidikan nasional antara lain :
- Merencanakan dan menyelenggarakan latihan keterampilan dan keahlian;
- Menjamin dan menguji kualitas keterampilan dan keahlian tersebut; dan
- Menyediakan tenaga-tenaga pendidikan untuk berbagai jenis pendidikan, terutama pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan khusus. 
d. Peranan lembaga swasta nasional lainnya
Kecuali peranan perguruan swasta, dunia usaha dan kelompok profesi, di dalam masyarakat berkembang pula lembaga-lembaga swasta nasional yang mengelola dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan social, kebudayaan, keagamaan, penelitian, keterampilan, dan keahlian. 
Peranan lembaga swasta nasional itu terutama diharapkan dalam rangka pelaksanaan pendidikan kemasyarakatan melalui kegiatan-kegiatan pendidikan yang mempunyai efek sosial.


v Pengaruh Timbal Balik Antara Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat
Kesadaran akan tanggung jawab mendidik dan membina anak secara terus-menerus perlu dikembangkan kepada setiap orang tua, mereka juga perlu dibekali teori-teori pendidikan modern sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan demikian tingkat dan kualitas materi pendidikan yang diberikan dapat digunakan anak untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah. Upaya yang dapat ditempuh meningkatkan kualitas diri orang tua antara lain dengan cara belajar seumur hidup. 
Pembinaan pendidikan yang dilakukan kepada anak dalam lingkungan keluarga akan membentuk sikap, tingkah laku, cara merasa dan mereaksi anak terhadap lingkungan. Untuk memahami usaha pembinaan dan rasa tanggung jawab pendidikan yang dilakukan oleh sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, ada baiknya dikemukakan beberapa pengertian yang berkaitan dengan pendidikan informal, formal, dan non formal. 
- Pendidikan formal adalah usaha pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja, berencana, terarah, dan sistematis di luar lingkungan keluarga.
- Pendidikan informal adalah usaha pendidikan yang diselenggararakan secara sengaja, tetapi tidak berencana, dan tidak sistematis di luar lingkungan keluarga.
- Pendidikan non formal adalah pendidikan yang diselenggarakan secara sengaja dan berencana tetapi tidak sistematis di luar lingkungan sekolah dan keluarga. 
Semua usaha pendidikan yang diselenggarakan oleh ketiga lemabga pendidikan diatas, tertuju pada satu tujuan umum, yaitu untuk membentuk peserta didik mencapai kedewasaannya, sehingga ia mampu berdiri sendiri dalam masyarakat sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakatnya. Dengan demikian semua usaha pendidikan membantu perkembangan dirinya. 
Masyarakat bila dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan. Bila dilihat dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan anyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada yang berpendidikan tinggi. 
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkunga n pendidikan non formal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya tetapi tidak sistematis. 
· Pengaruh Timbal Balik antara Sekolah dengan Masyarakat
a. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Sebagai masyarakat kecil dan sebagai bagian dari masyarakat, sekolah harus membina hubungan dengan keluarga dan masyarakat. Di dalam masyarakat banyak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok-kelompok masyarakat. Ikut berpartisipasi dengan masyarakat merupakan hubungan erat antara sekolah dengan masyarakat. Namun perlu diingat batas-batas kerjasama tersebut, sehingga tidak mengganggu dan merusakkan tugas pokok sebagai petugas dan penanggung jawab misi sekolah, dan sekolah jangan sampai dieksploitasi untuk kepentingan mereka. 
Adapun jenis-jenis kelompok masyarakat yang terorganisasi adalah sebagai berikut :

1. Civics (kelompok kewargaan)
Termasuk kelompok ini misalnya Darma Wanita, LKMD, RW, RT. Biasanya kelompok ini mempunyai rogram. Adapun masalah yang menjadi program dalam civics ini antara lain masalah pendidikan untuk pere anggotanya sediri, kesehatan, kesejahteraan social, pendidikan anak dan remaja, rekreasi, dan lain-lain.
2. Cultural (kelompok budaya)
Kelompok masyarakat ini bergerak dibidang kesenian atau ciptaan manusia (hasil budidaya manusia) lainnya, seni musik, drama, arsitektur. Tujuannya untukmengembangkan bakat mereka sesuai dengan bidang minat. 
3. Economics (kelompok ekonomi)
Kelompok masyarakat ini bergerak di bidang usaha, misalnya industri, himpunan pedagang, dan kelompok tani. Adapun tujuannya adalah mengembangkan usaha mereka, mencari untung. Ada juga menaruh perhatian terhadap pendidikan misalnya dengan cara membantu memberikan penerangan akan usaha mereka, bahkan ada yang memberi bea siswa.
4. Religius (kelompok ketuhanan)
Kelompok ini bergerak dibidang keagamaan. Tujuannya meningkatkan nilai-nilai moral dan spiritual. Kegiatan mereka ada yang disekolah misalnya mendirikan sekolah dan ada yang d masyarakat. Sekolah dapat bekerja sama dengan kelompok ini namun harus hati-hati dan bijaksana artinya harus memperhatikan kondisi murid-murid, orang tua dan masyarakatnya, sehingga tidak mengganggu dan merugikan program sekolah maupun kerukunan antar umat beragama. 
5. Wealfare (kelompok kesejahteraan)
Sesuai dengan namanya kelompok ini bergerak dibidang kesejahteraan atau social, misalnya kesehatan, pemeliharaan anak-naka terlantar, gerakan orang tua asuh.
6. Youth (kelompok kepemudaan)
Kelompok ini bergerak dibidang kepemudaan misalnya organisasi pemuda, karang taruna, pramuka. Kegiatannya bermacam-macam misalnya kesehatan, olahraga, kesenian, agama, keterampilan, perekonomian, dan lain-lain. 
7. Professional (kelompok ahlI)
Kelompok ini bergerak dibidang keahlian masing-masing. Misalnya dokter, hokum, farmasi, mesin, bangunan. Karena keterbatasan narasumber atau ahli yang serba bisa di sekolah maka sekolah dapat memanfaatkan mereka untuk ikut serta memberikan pendidikan anak. Jadi mereka sebagai narasumber sekolah. 

b. Pengaruh sekolah terhadap masyarakat 
Sekolah merupakan salah satu lembaga masyarkat. Di dalamnya terdapat reaksi dan interaksi antar warganya. Warga sekolah tersebut adalah guru, murid, tenaga administrasi sekolah, serta petugas sekolah lainnya. Dalam mengemban fungsi sekolah sebagai lembaga pengembangan masyarakat, guru mempunyai peranan yang cukup penting, selain sebagai pengajar disekolah, ia juga sebagai pemimpin masyarakat baik masyarakat luar sekolah maupun masyarakat sekolah. 
 Makin luas sebaran produk sekolah ditengah-tengah masyarakat dan makin meningkat kualitasnya maka produk sekolah tersebut telah membawa pengaruh positif terhadap perkembangan masyarakat. Setidak-tidaknya ada empat macam yang bisa diperankan oleh sekolah terhadap perkembangan masyarakat. Keempat pengeruh tersebut adalah :
1. mencerdaskan kehidupan bangsa.
2. membawa virus pembaruan bagi perkembangan masyarakat.
3. melahirkan warga masyrakat yang siap dan terbekali bagi kepentingan kerja dilingkungan masyarakat.
4. melahirkan sikap positif dan konstruksif bagi warga masyarakat, sehingga tercipta integrasi social yang harmonis di tengah-tengah masyarakat.

c. Pengaruh masyarakat terhadap sekolah
Dalam orientasi dan tujuan pendidikan jelas sedikit banyak akan diwarnai oleh masyarakatnya mengingat sekolah merupakan lembaga masyarakat, sekolah berada ditengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, wajar bila kurikulum sering diadakan perubahan dan tujuan pendidikan rmusannya mengalami perubahan mengingat keadaan masyarakat memang beekembang dan berubah pula. 
Sedang proses pendidikan sering mengalami perubahan. Misalnya diterapkan proses belajar menagjar dengan pendekatan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif), penggunaan modul paket belajar, mesin pengajar dan lain-lain semata-mata karena kemajuan baik di masyarakat maupun di sekolah itu sendiri. Kemajuan di masyarakat tidak sekedar kemajuan peradaban saja hingga mampu menopang kebutuhan sekolah. 
Dengan demikian dapat disimpulkan pengaruh dan peranan masyarakat terhadap sekolah adalah :
1. sebagai arah dalam menentukan tujuan.
2. sebagai masukan dalam menentukan proses belajar mengajar.
3. sebagai sumber belajar.
4. sebagai pemberi dana dan fasilitas lainnya.
5. sebagai laboratorim guna pengembangan dan penelitian sekolah.


v Sistem Pendidikan Nasional
Istilah sistem dari bahasa Yunani “systema”, yang berarti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan suatu keseluruhan. Setiap sistem mempunyai tujuan. Adanya tujuan yang harus dicapai oleh suatu sistem menuntut terlaksananya berbagai fungsi yang diperlukan untuk menunjang usaha mencapai tujuan tersebut. Bagian suatu sistem yang melaksanakan suatu fungsi untuk menunjang usaha mencapai tujuan sistem disebut komponen. Jadi, sistem ini terdiri dari komponen-komponen, dan masing-masing komponen mempunyai fungsi khusus. Semua komponen dalam suatu sistem saling berhubungan satu sama lain, saling memepengaruhi dan saling membutuhkan. Semua sistem mempunyai misi untuk mencapai suatu tujuan, untuk itu diperlukan suatu proses yang memproses masukan (input) menjadi hasil-hasil (output). Untuk mengetahui apakah masing-masing fungsi terlaksana dengan baik diperlukan fungsi control yang mencakup monitoring dan koreksi, hasil monitoring dijadikan dasar pertimbangan untuk melaksanakan perubahan-perubahan, penentuan, perbaikan, atau penyesuaian-penyesuaian agar masing-masing berprestasi tinggi. 
Setiap unsur dalam sistem pendidikan ini saling berkaitan dan mempengaruhi. Kelemahan salah satu unsur dalam sistem tersebut akan mempengaruhi seluruh system pendidikan itu. Oleh karena itu, dalam usaha mengembangkan sistem pendidikan, setiap unsur pokok dalam sistem pendidikan harus mendapatkan perhatian dan pengembangan yang utama. 
Sebagai suatu sistem, pendidikan nasional mempunyai tujuan yang jelas, seperti yang dicantumkan pada undang-undang pendidikan bahwa pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya. Berdasarkan tujuan pendidikan nasional itulah dilaksanakan proses pendidikan si Indonesia. Setiap lima tahun sekali biasanya ditetapkan tujuan pendidikan nasional itu dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan dijelaskan dalam Garis-garis Besar haluan Negara (GBHN).
Sebagai dasar Negara, pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan pedoman yang menunjukkan arah, cita-cita dan tujuan bangsa. Karena itu, Pancasila harus menjadi semua dasar kegiatan pendidikan di Indonesia. Slain berdasarkan Pancasila, pendidikan nasional juga bercita-ciota membentuk manusia Pancasilais, yaitu manusia Indonesia yang menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam sikap perbuatan dan tingkh lakunya, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 
Melalui sistem pendidikan nasional diharapkan setiap rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya dan secara bersama-sama membangun masyarakatnya. Pada dasarnya, melalui system pendidikan nasional, setiap rakya Indonesia harus mampu menghayati niali-nilai itu secara kreatif serta dapat meningkatkan kemampuan memperoleh dan menciptakan pekerjaan melalui bermacam-macam kemungkinan.
· Kurikulum/Program Pendidikan
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional disusunlah kurikulum yang memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. 
Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam setiap jenjang pendidikan didasarkan kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan, serta kebutuhan lingkungan dan cirri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. 
 Untuk kelancaran proses pelaksanaan pendidikan nasional yang berasaskan Bhinneka Tunggal Ika maka dsecara desentralisasi. Kewenangan dalam aspek-aspek tertentu dari pengelolaan dan pelaksanaan sistem pendidikan nasional itu perlu dilimpahkan ke daerah-daerah tingkat I/provinsi. Dengan demikian, disetiap provinsi perlu dibentuk dewan pendidikan daerah yang diketahui oleh gubernur kepala daerah. 
 

v Pendidikan Agama di Indonesia
Kemajuan ilmu dan teknologi yang makin canggih dewasa ini telah menimbulkan berbagai macam perubahan dalam kehidupan manusia, temasuk perubahan dalam tatanan sosial dan moral yang dahulu sangat dijunjung tinggi, kini tampaknya meluncur kepada kurang diindahkan. Kehidupan manusia makin bertambah mudah dengan penemuan berbagai ilmu dan teknologi, sehingga jarak antara dua tempat yang selama ini dianggap sangat jauh terasa dekat. Ruang dan waktu seolah-olah bukan factor penghalang bagi kegiatan manusia untuk melakukan kegiatan tertentu. Informasi tersebar dengan amat cepatnya. Persaingan hidup makin terasa keras. Pertambahan ilmu secara kognitif makin banyak yang harus dikuasai atau diketahui para peserta didik bila tidak ingin tertinggal dari perkembangan ilmu dan teknologi. 
Namun, dibalik kemajuan yang demikian pesat itu, mulai terasa pengaruh yang kurang menggembirakan, yaitu mulai tampak dan terasa nilai-nilai luhur agama, adat dan noram social yang sealam ini sangat diagungkan bangsa Indonesiamulai menurun, bahkan kadangkala diabaikan, karena ingin meraih keduksesan tersebut. Banyak tingkah laku manusia termasuk tingkah laku sebagian peserta didik yang mencemaskan orang banayk seperti perkelahian pelajar, terlibat dengan masalah narkotik, pergaulan bebas, membunuh diri dan sebagainya yang sebelum tahun 1945 jarang kedengaran. Ini merupakan salah satu dampak kemajuan ilmu dan teknologi yang telah memasuki generasi mudanya. 
Untuk menangkal kesemuanya ini salah satu upaya yang dianggap ampuh adalah melelui jalur pendidikan, terutama pendidikan agama, khususnya agama Islam. Ajaran dan aturan yang terdapat di dalamnya sudah baku dan mutlak karena ia dalah ketetuan Tuhan Maha Pencipta. Ia bukan buatan manusia. Perlu dsadari, bahwa tidak ada ajaran selain Islam yang bertujuan merusak manusia dengan seluruh alam ini, tapi sebaliknya. Sebab itu penanaman nilai-nilai luhur agama ini harus diupayakan menjadi milik peserta didik. Dalam hal ini peranan guru agama sebagai ujung tombak sangat memegang peranan utama, sebab orang yang sangat dipercayanya kedua orang tuanya adalah guru. Peranan Sekolah Dasar dalam mengkomunikasikan dan mentransformasikan nilai-nilai agama ini menjadi modal dasar bagi semua peserta didik untuk dikembangkan di tingkat pendidikan lanjutannya. Sebab itu kerjasama secara terpadu dari semua unsure di lembaga pendidikan ini merupakan kunci kesuksesan pendidikan agama di SD. 
Nilai-nilai agama yang sifatnya mutlak itu amat diperlukan dalam kehidupan dan berguna bagi umat manusia dalam upaya memperolah ridha Allah SWT sebagai perwujudan bahwa suruhan dan larangan-Nya ditaati. 
Upaya-upaya yang dilakukan oelh pendidik untuk menjadikan nilai-nilai luhur agama itu menjadi bagian dari diri peserta didik di lembaga pendidikan formal perlu dilakukan secara sistematis dan terpadu oleh semua unsur pendidikan yang ada dilembaga pendidikan tersebut. Upaya-upaya yang dilakukan itu antara lain dengan jalan menciptakan pergaulan yang bersifat mendidik, keteladanan yang mencerminkan perilaku dan tingkah laku yang dapat dihayati mereka baik secara individual maupun secara bersama-sama di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Dan mereka diajak mengamalkannya dengan berbagai cara seperti melakukan shalat bersama di sekolah, mengadakan perayaan-perayaan hari besar Islam dan sebagainya.
Pergaulan yang dilakukan atas dasar kasih sayang ini akan menimbulkan rasa keakraban dan keterdekatan peserta didik dengan pendidiknya, sehingga proses transformasional berjalan dengan mulus. Pergaulan yang bersifat pedagogis ini direncanakan sebaik mungkin dan wajar, sehingga menimbulkan kesan yang mendalam ke dalam jiwa mereka. 
Untuk kesuksesan transformasi dan internalisasi yang dilakukan, perlu dikaji ulang upaya-upaya pedagogis yang telah dilakukan selama ini untuk menelaah kekuatan dan kelemahan upaya tersebut untuk segera disempurnakan. 
 Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan adalah dasar Negara, kepribadian, tujuan dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
 Sebagai dasar Negara, pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan pedoman yang menunjukkan arah, cita-cita, dan tujuan bangsa. Demikian pula halnya dengan pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia. Pancasila menjadi dasar system nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sehingga pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila. 
 Karena itu, Pancasila harus menjadi semua dasar kegiatan pendidikan di Indonesia. Selain berdasarkan Pancasila, pendidikan nasional juga bercita-cita untuk membentuk manusia, Pancasilais, yaitu manusia Indonesia yang menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam sikap perbuatan dan tingkah lakunya baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
 Melalui sistem pendidikan nasional diharapkan setiap rakyat Indonesia mempertahankan hidupnya, mengembangkan dirinya dan secara bersama-sama membangun masyarakatnya.
 Pendidikan di Indonesia mempunyai landasan Ideal adalah Pancasila, landasan konstitusional ialah UUD 1945 dan landasan operasional ialah Ketetapan MPR tentang GBHN. 

v Demokrasi Pendidikan
Demokrasi pendidikan dalam pengertian yang luas yang patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktek kehidupan dan pendidikan mengandung tiga hal, yaitu :
a. Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia.
b. Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat.
c. Rela berbakti untuk kepentingan/kesejahteraan bersama. 
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah, antara lain :
1. Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperolah pendidikan.
3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka. 
Dari prinsip-prinsip diatas dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat diaman mereka berada, karena dalam kenyataannya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan dan penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern dan sebagainya.  
Untuk menghadapi dan mengatasi masalah baru dalam penghidupan yang kompleks diperlukan pendidikan yang lebih terorganisasi. Hal ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk mengadakan kreasi, untuk membagi tugas dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan-keputusan penting. Dalam masyarakat yang demokratis individu dan kelompok dipandang sebagai organisasi yang tumbuh, dinamis dan kreatif. Pemimpin berkewajiban untuk memperluas penyelifdikan mengenai nilai-nilai demokrasi dan artinya bagi penghidupan, terutama dalam usaha pendidikan (education enterprise). Ada beberapa pernyataan yang penting yang menyangkut kepemimpinan dan pemimpoin yang dermokratis. 
Penyelidikan tentang “hubungan pesanan yang diamati” (perceived role relationship) banyak menjelaskan tentang sifat kepemimpinan, sedangkan “pandangan perceptual tentang perbuatan” (the perceptual view behavior) banyak pula mendapat dukungan. Hasil berbagai riset sangat bermanfaat. Pemimpin yang mengusahakan perbaikan selalu berusaha untuk mengembangkan potensi-potensi kepemimpinan pada orang lain.  
Untuk men-tes pimpinan yang potensial orang mengahadapi berbagai kesulitan, tetapi yang jelas ialah bahwa kepemimpinan tidak cukup hanya didasarkan pada pengangkatan saja. Pendidikan kepemimpinan hendaknya lebih diperhatikan. Demikian juga kriteria untuk dipergunakan dalam proses penilaian mengajar dengan memperhatikan 5 pernyataan umum konsep-konsep penting. 
Guru-guru yang merasakan iklim kerja yang demokratis akan mempunyai kecendurangan untuk menciptakan suasana yang sama dalam kelasnya. Adalah sangat penting untuk secara terus-menerus menganalisis dan merumuskan kembali nilai-nilai demokrasi sebab hasilnya akan banyak menentukan masa yang akan datang. 
Sebenarnya bangsa Indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikan sejak diproklamasikannya kemerdekaan hingga masa pembangunan sekarang ini. Hal ini dapat dilihat pada apa yang terdapat dalam :
a. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pelaksanaan demokrasi pendidikan tidak hanya terbaats pada pemberian kesempatan belajar tetapi juga mencukupi fasilitas pendidikan sesuai jenis dan jenjang pendidikan yang dibutuhkan masyarakat dengan tetap berorientasi kepada peningkatan mutu, dan relevansi pendidikan atau keserasian antara pendidikan dengan lapangan kerja yang tersedia. Dengan demikian semua lapisan masyarakat melalui lembaga-lembaga social dan keagamaan akan mungkin menyelenggarakan pendidikan dengan mengikuti petunjuk arah dan pedoman yang telah dibuat dan disepakati sebagai standar dalam keseragaman pelaksanaan pendidikan. 
 Tujuan dan tanggung jawab kepemimpinan pendidikan yang demokratis ialah untuk memperbaiki pengajaran disekolah. Inti peningkatan pengajaran ialah memperbesar efektivitas guru dalam kelas. Praktek kepemimpinan yang demokratis ialah membantu guru-guru untuk memandang dirinya secara positif, memungkinkan untuk menerima mereka sendiri dan orang-orang lain serta memberikan kesempatan yang luas untuk mengidentifikasikan siri dengan teman-teman sejawatnya. Ikut memiliki kebebasan dan tanggung jawab memungkinkan guru-guru untuk memberikan kesempatan kepada pelajar-pelajar untuk memandang dirinya sebagai warga Negara yang bertanggung jawab dan anggota penyumbang dalam masyarakat.
 Penggunaan metode kepemimpinan yang demokratis oleh personal pendidikan memungkinkan guru-guru untuk mambina kelas secara demokratis pula dengan meletakkan titik berat pada aktivitas bersama dengan penghargaan akan keperluan, integritas, dan potensi semua anggota kelompok. Kelas yang demikian menyediakan kesempatan luas untuk memperoleh sukses dan hasil yang kreatif.
 Pada waktu sekarang keamanan dan keadilan social dirasakan sangat penting, terutama dengan keinginan baru dalam dunia sebagai akibat revolusi industri yang mencengkeram penghidupan. Adalah menjadi tanggung jawab kita untuk mengusahakan agar keseimbangan dalam tujuan tidak mengarah kepada konformitas dan rasa aman dengan merugikan kemerdekaan dan tanggung jawab pribadi.
 Pemimpin-pemimpin dalam bidang pendidikan harus memperbarui kepercayaan dalam melaksanakan ideology demokrasi, sehingga orang-orang lebih yakin lagi. Adalah menjadi kewajiban kita pula untuk secara terus-menerus mengadakan analisis dan perumusan kembali nilai-nilai demokrasi. Apa yang terjadi dalam kelas merupakan bagian integral yang penting dalam proses penentuan apakah karya (penemuan) dan kreativitas seseorang akan lebih diperhitungkan dan dihargaii daripada hanya merupakan cambuk untuk kegiatan.
 Apa yang sekarang kita ketahui dan manfaatkan dari kepemimpinan yang demokratis akan banyak membebaskan manusia dari berbagai ikatan, sehingga dengan demikian akan banyak menentukan bagaimana masa yang akan datang. 

v Inovasi Pendidikan
Inovasi berasal dari kata latin, innovation yang berarti pembaruan dan perubahan. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru menuju kea rah perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan). Selanjutnya dijelaskan bahwa sesuatu yang baru itu, mungkin sudah lama dikenal, tetapi belum dilakukan perubahan. DEngan demikian, dapat disimpulkan bahwa inovasi adalah perubahan, tetapi tidak semua perubahan merupakan inovasi. 
Tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi, relevansi, kualitas, dan efektivitas : sarana serta jumlah peserta didik sebanyak-banyaknya, dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunan), dengan menggunakan sumber, tenaga, uang, alat, dan waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya. Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan di Indonesia, yaitu :
a. Perkembangan ilmu pengetahuan, menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan social, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia. 
b. Laju eksplosi penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung, ruang dan fasilitas pendidikan yang sangat tidak seimbang.
c. Melonjaknya aspirasi mesyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, sedangkan (di pihak lain) kesempatan sangat terbatas.
d. Mutu pendidikan yang dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Belum mekarnya alat organisais yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan sekarang dan yang akan datang. 
Berbagai upaya dalam inovasi pendidikan antara lain :
a. Proyek Perintis Sekolah Pembangunan
PPSP adalah salah satu proyek dalam rangka program pendidikan yang ditugaskan untuk mengembangkan satu sistem pendidikan dasar dan menengah yang :
- efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan individu yang diwujudkan melalui program pendidikan yang sesuai;
- merupakan dasar bagi pendidikan seumur hidup; dan
- efisien dan realities, sesuai dengan tingkat kemampuan pembiayaan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah. 
b. Proyek Pamong
Pamong singkatan dari Pendidikan Anak oleh Masyarakat, Orang Tua, dan Guru. Tujuan proyek pamong untuk menemukan alternatif sistem penyampaian pendidikan dasar yang bersifat efektif, ekonomis, dan merata, yang sesuai dengan kondisi kebanyakan daerah di Indonesia. Jadi, dengan sistem Pamong, anak-anak/siswa dapat belajar sendiri dengan bimbingan tutor, atau anggota masyarakat, serta bimbingan orang tua. Pengajaran yang diberikan memperhatikan kesanggupan anak. 
c. SMP Terbuka
Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT) adalah Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media dan interaksi yang tyerbatas antara guru dan murid. Tugas SMPT untuk memperluas kesempatan belajar vdalam rangka pemerataan pendidikan bagi lulusan SD atau sederajat, atau siswa SMP yang putus sekolah. Khusus untuk tahap perintisan yang adapt diterima sebagai siswa SMPT diutamakan pada lulusan SD atau yang sederajat yang berusia 13-15 tahun yang belum tertampung di SMP yang ada. Tenaga pengajar terdiri dari guru Pembina dan guru pembimbing yang diambi dari anggota masyarakat setempat, yang memenuhi criteria-kriteria tertentu. Kecuali itu, orang tua juga ikut mengawasi anaknya belajar.
d. Universitas Terbuka
Dalam rangka meningkatkan daya tampung perguruan tinggi maka pemerintah mendirikan Universitas Terbuka (UT). Universitas Terbuka menyelenggarakan tiga jenis program pendidikan, dengan system belajar jarak jauh., yaitu program Sarjana (S1), dengan program Diploma (DI, DII, DIII) dan program Akta V.
Program S1 adalah program pendidikan sarjana yang meliputi berbagai disiplin ilmu pengetahuan, terbuka untuk umum. Program Diploma dan Akta V adalah program peningkatan mutu tenaga kependidikan, terutama diperuntukkan bagi guru di sekolah menengah dan tenaga pengajar di perguruan tinggi. Mirip dengan perguruan tinggi lain, penyelesaian program studi di UT, baik melalui Program Sarjana maupun Program Diploma dan Akta adalah berdasarkan pada jumlah angka Satuan Kresit Semester (SKS) yang harus ditempuh oleh mahasiswa. Universitas Terbuka menyediakan pelayanan pendidikan dengan Sistem Belajar Jarak Jauh (SBJJ). Kegiatan belajar-mengajar di UT meliputi kegiatan-kegiatan belajar mengajar mandiri (kegiatan belajar utama mahasiswa), kegiatan belajar kelompok antar mahasiswa (merupakan kegiatan belajar tambahan), dan kegiatan belajar tatap muka antara mahasiswa dan tutor. 
e. Pembaruan Sistem Tenaga Pendidikan Kependidikan
Pemabruan Sistem Tenaga Kependidikan diarahkan untuk menunjang pembangunan bangsa pada khususnya dan peningkatan kualitas hidup manusia pada umunya. Dengan demikian, sasaran-sasaran pendidikan tenaga kependidikan sebagai berikut :
- Pengadaan tenaga kependidikan dalam jumlah dan kualifikasi yang tepat.
- Pengembangan dan pembaruan ilmu kependidikan.
- Perencanaan dan pembangunan terpadu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar